Ditinggal Cuti Ahok, Pemprov DKI Baik-Baik Saja tuh
"Ketenteraman dan ketertiban umum juga sudah kita jalankan dengan baik," kata dia.
Ia juga menyampaikan telah berhasil menyelesaikan penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 dan pembenahan struktur baru perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pembenahan perangkat daerah sesuai PP Nomor 18 tahun 2016. Di mana enam bulan setelah terbit harus dilakukan penataan aparatur," terangnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mengakui Jakarta memang tidak akan terhambat pembangunannnya meski gubernurnya cuti. Sehingga tidak ada dasar yang jelas jika seorang gubernur tidak mau cuti saat mencalonkan diri sebagai pimpinan daerah untuk kedua kalinya.
"Sekarang terbukti kam bahwa Jakarta tetap bisa jalan jika dipimpin oleh pemimpin yang lain. Jadi tidak perlu khawatir lah," tandas politisi PPP itu. (wok)