Ditinggal Istri, DW tak Kuasa Melihat Tubuh Putrinya Sendiri, Astaga!
jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Seorang ayah berinisial DW (45) dibekuk polisi lantaran tega menyetubuhi putrinya sendiri yang berusia 15 tahun.
Pelaku diamankan pihak Sat Reskrim Polres Muba di rumahnya, setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Minggu (15/8).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH.Sik.Msi, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin,SH.MH mengatakan kasus persetubuhan ayah kandung terhadap putrinya itu dilaporkan pada 15 Agustus lalu.
“Saat ini kami masih memeriksa pelaku secara intensif,” ungkap Ali.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Ali, pelaku mengakui persetubuan tersebut.
Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya sejak 2020, dan terus berlanjut hingga Agustus 2021.
“Pengakuan pelaku ini terjadi karena pelaku sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya, sehingga pelaku khilaf kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali,” jelas Ali, Minggu.
Lanjut dia, korban memang baru sekarang melaporkan perbuatan keji ayahnya tersebut kepada bibinya.