Ditipu Tukang Listrik, Rp 40 Juta Raib
Rabu, 13 Juli 2016 – 17:29 WIB
MANADO--Kasus penipuan menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara. Sherly Tampi, 67, harus kehilangan uang Rp 40 juta karena tertipu bujukan maut DS alias Donny, warga Kampung Tubir Paal Dua.
Kasus yang dilaporkan anak korban, Benny Hamenda, 42, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado ini terjadi di awal Maret 2016. Korban bersepakat dengan pelaku untuk pemasangan instalasi listrik depot air isi ulang miliknya.
Pelaku lalu menjanjikan akan memasang listrik tersebut dalam jangka dua bulan setelah uang diterima. Korban lalu memberikan uang sebesar Rp 40 juta dalam dua tahap pada 7 dan 8 Maret 2016.
Namun setelah dua bulan berlalu, pelaku tidak pernah datang untuk merealisasikan pemasangan instalasi listrik di depot milik korban. Begitu pun ketika dihubungi, pelaku tidak pernah merespon hingga dilaporkan ke pihak berwajib.