Ditjen Bea Cukai Terima Hibah Alat Bantu Deteksi Narkotika dari INL-UNODC
Berkenaan hibah alat ini, kata Nirwala, pihak DJBC telah mengusulkan pelatihan untuk kebutuhan trainer of trainers yang segera dilaksanakan pada Agustus ini di Kalimantan Barat.
"Tujuannya melakukan diseminasi kapasitas penggunaan alat hibah tersebut,” terang Nirwala.
Alat deteksi narkotika ini mampu memindai wadah plastik dan kaca serta mengidentifikasi lebih dari 530 zat terlarang.
Dikarenakan memungkinkan pengujian tanpa kontak langsung, alat ini meminimalkan kontaminasi, mengurangi paparan, dan mengawetkan barang bukti.
“Bagian tak terpisahkan dari pengendalian narkotika yang efektif adalah kemampuan untuk melakukan identifikasi zat-zat terlarang secara cepat dan andal,” kata Erik Van der Veen, Kepala Kantor Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik.
Dia juga menyampaikan lima alat deteksi narkotika ini akan membantu petugas garda depan di perbatasan dalam mengidentifikasi dan menganalisis narkotika dan bahan kimia prekursor.
Keunggulan alat ini akan sangat bermanfaat dalam kegiatan pengawasan di Bea Cukai, utamanya dalam identifikasi kandungan narkotika dengan cepat sehingga dapat membantu petugas Bea Cukai menindaklanjuti proses pengungkapan jaringan narkotika.
Perangkat tersebut juga dapat mengidentifikasi narkotika tanpa mengurangi jumlah barang bukti yang ada dan mampu menyimpan data hasil identifikasi untuk pengembangan data penindakan atas kemungkinan narkotika jenis baru yang diselundupkan.