Ditjen Bea Cukai Terima Hibah Alat Bantu Deteksi Narkotika dari INL-UNODC
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) untuk Indonesia dan the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum di wilayah perbatasan yang melingkupi usaha-usaha untuk memerangi penyelundupan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.
Komitmen bersama tersebut diwujudkan melalui penyerahan lima alat bantu identifikasi narkotika atau TruNarc Handheld Drug Analyzer oleh Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika AS atau International Narcotics and Law Enforcement (INL) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Penyerahan lima alat bantu identifikasi narkotika itu secara seremonial dilaksanakan di Kantor Kedubes AS, Jakarta pada Selasa (30/07).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan dua alat deteksi yang diserahkan ke DJBC tersebut direncanakan diserahkan kepada unit vertikal Bea Cukai di wilayah perbatasan Kalimantan Bagian Barat, yaitu di Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Nanga Badau.
Sementara itu, tiga alat yang diserahkan kepada BNN dakan diserahkan ke unit BNN di Papua, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat.
Perangkat ini dihibahkan UNODC sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terus berlanjut dengan Bea Cukai.
Selain itu untuk membantu petugas Bea Cukai dalam melawan kejahatan terorganisasi transnasional di garis depan perbatasan.
UNODC juga akan memberikan dukungan kepada Bea Cukai berupa pelatihan kepada pejabat/pegawai Bea Cukai untuk mengoperasikan perangkat identifikasi narkotika tersebut.