Ditjen Bina Adwil Kemendagri Menyerahkan Bantuan untuk 48 Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) menyerahkan sejumlah bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung capaian mutu layanan dasar Serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di daerah.
Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Safrizal ZA di Jakarta, Kamis (8/12).
Dirjen Bina Adwil Safrizal menyerahkan secara simbolis kepada 48 kepala Satpol PP dan/atau kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kasatpol PP/Kabid Linmas), yang terdiri atas 3 Kasatpol PP/Kabid Linmas tingkat provinsi; 33 Kasatpol PP/Kabid Linmas tingkat kabupaten; dan 13 Kasatpol PP/Kabid Linmas tingkat kota.
Bantuan sarana dan prasarana yang diserahkan berupa 26 unit kendaraan operasional roda 2 sebanyak dan 22 unit komputer (Desktop PC).
"Bantuan ini diberikan berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan, dengan salah satu indikator pemberian penghargaan melalui pelaporan yang dilakukan oleh daerah melalui Sistem Informasi Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) dan Indeks Penyelenggaraan Trantibum," ujar Safrizal.
Daerah yang menerima bantuan berbentuk kendaraan operasional roda 2 merupakan apresiasi terhadap Satpol PP/Linmas di daerah yang mendapatkan sertifikat penghargaan pada tahun 2021 lalu.
Sebanyak 26 daerah yang menerima bantuan kendaraan operasional roda 2 adalah Provinsi Lampung, Bali, Sumatera Selatan, Kota Yogyakarta, Semarang, Kota Tangerang, dan Madiun.
Selanjutnya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Malang, Aceh Jaya, Bojonegoro, Sukoharjo, Purwakarta, Aceh Besar, Trenggalek, Hulu Sungai Selatan, Kepahiang, Kediri; Siak, Cianjur, Wonogiri, Konawe Selatan, Buru, Merangin, Probolinggo dan Lampung Barat.