Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Bina Pemdes Dukung Percepatan PSN melalui Revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016

Selasa, 23 Mei 2023 – 12:38 WIB
Ditjen Bina Pemdes Dukung Percepatan PSN melalui Revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 - JPNN.COM
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto (kiri) bersama Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menghadiri rapat Pembahasan Percepatan PSN melalui revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, Senin (22/5). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menghadiri rapat Pembahasan Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, di gedung Setkab RI, Jakarta, Senin (22/5).

Rapat dihadiri oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto, Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit, Deputi Setkab Bidang Polhukam Purnomo Sucipto, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Kementerian ATR, dan Perwakilan Kemenko PMK.

Dalam kesempatan itu, Satya Bakti membahas tentang penyediaan tanah khas desa untuk PSN.

Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), PSN sudah harus selesai pada semester I tahun 2024.

Dikatakan, perizinan lahan harus diselesaikan sesuai izin oprasional atau pemanfaatan kawasan hutan.

Selama ini, lanjutnya, PSN yang terhambat karena masalah tanah menyebabkan banyak proyek terhambat.

Oleh karena itu, Permendagri tentang Pengolaan Aset Desa perlu disempurnakan.

“Secara umum rapat ini membahas tentang terkait biaya operasional dalam upaya pencarian tanah pengganti PSN kepada pemerintah desa,” ungkap Satya Bhakti Parikesit.

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional atau PSN melalui revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close