Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Bina Pemdes Dukung Percepatan PSN melalui Revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016

Selasa, 23 Mei 2023 – 12:38 WIB
Ditjen Bina Pemdes Dukung Percepatan PSN melalui Revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 - JPNN.COM
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto (kiri) bersama Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menghadiri rapat Pembahasan Percepatan PSN melalui revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, Senin (22/5). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto juga menyampaikan keluhan masyarakat desa yang perlu ditindak lanjuti secepatnya.

Untuk mengurus tanah pengganti diberikan waktu dengan batas 6 bulan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Oleh karena itu, membutuhkan langkah-langkah percepatan yaitu dengan Bantuan Dana Biaya Operasional Pemerintah (BOP)," ujar Eko.

Sementara itu, Gani Nugraha, perwakilan kementerian PUPR mengatakan, surat izin dan Biaya Operasional Pemerintah (BOP) dapat disetujui sepanjang dapat dipertanggungjawabkan.

Perwakilan Kemenko PMK dan Kementerian ATR BPN juga ikut menyampaiakan tanggapan serupa.

Setelah harmonisasi pada rapat sebelumnya ada 4 catatan, salah satunya biaya penggantian tanah, apabila terdapat Biaya Operasional Pemerintah (BOP) , maka biaya ini termasuk dalam penggantian lahan termasuk Tanah Kas Desa (TKD).

TKD bisa dibiayai dari Biaya BOP dengan standar umum karena penyelesaaian TKD bagian dari penyelesaian kepentingan umum.

Kesimpulan rapat tentang 3 kesepakatan yaitu dana BOP bersumber dari instansi pemohon, langsung dianggarkan dari instansi pemohon dan biaya operasional dihitung berdasarkan satuan biaya umum. (sam/jpnn)

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional atau PSN melalui revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close