Ditjen Bina Pemdes Perbarui Prodeskel untuk Memperkuat Perencanaan Pembangunan Desa
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) tengah melakukan finalisasi Pedoman Profil Data Desa dan Kelurahan (Prodeskel).
Pembaruan pedoman tersebut untuk membuat data desa dan kelurahan makin lengkap, sehingga diharapkan dapat membantu memperkuat pemerintahan desa dalam rangka perencanaan pembangunannya.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, penyusunan pedoman Prodeskel ini diharapkan dapat menggambarkan kondisi desa secara riil dan mudah untuk diaplikasikan oleh pemerintah desa.
"Dengan memanfaatkan data prodeskel kita mampu mengetahui posisi desa kita apakah masuk kategori swasembada, swakarya atau swakelola serta mengetahui Potensi dan Progres Peningkatan PADes secara Berkesinambungan," kata Eko Prasetyanto saat rapat Finalisasi Penyusunan Pedoman Prodeskel di Aone Hotel, Jakarta, Jumat (22/9).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Perwakilan Biro Hukum Kemendagri, Perwakilan Pusdatin, Perwakilan Ditjen Adwil Kemendagri, Perwawakilan Biro Perencanaan Kemendagri, Perwakilan Bappenas, Perwakilan Ditjen Dukcapil, dan Perwakilan Kemendes RI.
Eko Prasetyanto menjelaskan, proses pembaruan Pedoman Profil Data Desa dan Kelurahan (Prodeskel) dilakukan pada sistem, variabel isian dan mekanisme pengumpulan data.
"Sebagai Informasi Progres Entry Data Prodeskel sejak Tahun 2013- 2023 (akumulatif) telah mencapai 73,77 persen atau sebanyak 61.795 Desa/Kelurahan," kata Eko.
Eko menambahkan, secara historis, Prodeskel sudah ada sejak 1996. Pedoman ini dimasukkan ke dalam Kepmendargi Nomor 25 Tahun 1996 tentang Data Dasar Profil Desa dan Kelurahan.