Ditjen Hubdat Gelar Koordinasi Lintas Instansi Melalui Rakornis 2021
Sejumlah kegiatan dalam Rakornis Tahun 2021 itu antara lain penyerahan penghargaan kepada PPNS atas prestasi penegakan hukum pasal 277, UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Selanjutnya penyerahan penghargaan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atas dedikasi dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan tol kepada PT. Jasa Marga Persero Tbk dan PT. Lintas Marga Sedaya, Astra Tol Cipali;
Berikutnya, penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perusahaan Angkutan Umum; Peluncuran dashboard e-Hubdat, hingga peresmian penggunaan GeNose di Terminal Tipe A oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.
Sekretaris Ditjen Hubdat Marta Hardisarwono memberikan apresiasi kepada 2.798 peserta yang bergabung dalam kegiatan secara virtual itu. Mulai para kepala dinas perhubungan, direksi BUMN dan BUMD, mitra kerja Ditjen Hubdat, hingga para kepala UPT.
Marta berharap Rakornis tersebut dapat menjadi wadah guna meningkatkan komunikasi, koordinasi dan persamaan persepsi antarinstansi sekaligus media untuk berbagi pandangan, transfer knowledge terkait isu-isu strategis sektor transportasi darat yang bisa dijadikan referensi di masing-masing instansi.
“Ada beberapa hal yang dapat dirumuskan dari beberapa diskusi panel yang dilakukan salah satunya yakni diperlukan road map penanganan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang disepakati bersama semua pihak, sehingga menjadikan dasar dalam upaya mencapai target Zero ODOL 2023 dan menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” urai Marta.
Selanjutnya, Marta juga menjabarkan mengenai pengawasan keselamatan dan keamanan transportasi sungai, danau dan penyeberangan merupakan tanggung jawab pemerintah. OLeh karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus berperan aktif melaksanakan pengawasan keselamatan dan keamanan sungai, danau dan penyeberangan sesuai dengan kewenangannya.
Dalam rakornis kali ini juga dibahas mengenai Pengoperasian Long Distance Ferry (LDF) guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, sarana itu makin memperlancar distribusi logistik, mengurangi kemacetan, dan beban jalan akibat volume kendaraan yang besar.
"Serta dimensi dan volume muatan kendaraan yang menyalahi ketentuan ODOL serta mengurangi tingkat polusi udara dari emisi gas buang angkutan jalan,” ucapnya.