Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Mutu Pendidik Dilebur, DPR Panggil Presiden

Kamis, 27 Mei 2010 – 20:03 WIB
Ditjen Mutu Pendidik Dilebur, DPR Panggil Presiden - JPNN.COM
JAKARTA -- DPR RI akan menggelar rapat konsultasi dengan presiden terkait dengan pembubaran Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, pembicaraan DPR dengan presiden dalam rangka mencari win-win solution.

“Pemanggilan presiden ini sesuai dengan hasil pertemuan antara DPR dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI),” katanya pada seminar bertema 'Perlukah Ditjen PMPTK Dilikuidasi?" di gedung DPR, Kamis (27/5).

Rapat dengan presiden ini, tandasnya, karena pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2004 lalu di Istora Senayan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencanangkan guru sebagai profesi. Oleh karena itu, usai peringatan HGN itu juga lahir UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen serta dibentuk Ditjen PMPTK.

Rully  menjelaskan, DPR menolak peleburan Ditjen PMPTK ini karena dari sudut pandang aturan perundang-undangan yakni Perpres No 47/2009 tentang Pembentukan dan Tata Organisasi Kementerian pasal 36 ayat 1 yang berbunyi jumlah ditjen sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja, maka keberadaan Ditjen PMPTK masih dapat dipertahankan.

JAKARTA -- DPR RI akan menggelar rapat konsultasi dengan presiden terkait dengan pembubaran Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News