Ditjen Pajak Abaikan Instruksi Presiden
Fuad: Siapapun Sama di Depan HukumSelasa, 19 April 2011 – 08:17 WIB
Apabila pengabaian terhadap kasus Ancora ini terus terjadi, lanjut Moekri, maka kontroversi yang terlanjur merebak di kalangan masyarakat akan semakin meluas. Persoalan yang tadinya sangat teknis dapat bergulir menjadi skandal baru yang mengancam eksistensi banyak pihak. “Bukan hanya Ditjen Pajak yang terkena imbas, seluruh instansi penegak hukum akan dicap tidak konsisten dalam menyelesaikan penggelapan pajak. Mumpung belum terlambat, semua kasus itu diselesaikan saja dengan tegas dan cepat," pintanya.
Senada dengan hal itu, pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit melihat gejala ini sebagai tindakan kontra produktif yang sangat membahayakan. Ia menilai, Ditjen Pajak tidak mampu bekerja secara sinergis dengan grand design pemberantasan korupsi yang telah dibuat Presiden.
“Kinerja Ditjen Pajak masih setengah hati. Ini tidak lazim karena sudah diberi remunerasi gaji, tapi praktik kotor dan kasus pajak masih dibiarkan. Rule of the game yang telah dibuat kepala pemerintah tidak diimplementasikan oleh pihak Ditjen Pajak,” tegas Arbi.
Hal ini, berarti sudah mengorbankan visi kepemimpinan nasional yang dicanangkan oleh Presiden. Dampak dari itu semua, lanjut Arbi, sasaran jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan pemasukan dari sektor pajak dan menghapuskan praktek manipulasi pajak, semakin sulit tercapai.