Ditjen Pajak Abaikan Instruksi Presiden
Fuad: Siapapun Sama di Depan HukumSelasa, 19 April 2011 – 08:17 WIB
Menurutnya, penuntasan kasus pajak Ancora tetap perlu diprioritaskan untuk dibongkar agar bisa menunjukkan profesionalisme Ditjen Pajak dimata masyarakat. Seperti diketahui, sejak dugaan penggelapan pajak perusahaan Ancora dilaporkan oleh salah satu elemen masyarakat, Ditjen Pajak belum sekalipun memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan penanganan kasusnya. Diduga kuat kasus ini sengaja dihilangkan, mengingat pemilik perusahaan adalah pejabat penting di lingkaran istana.
Menanggapi hal itu Kepala Ditjen Pajak Fuad Rahmani melalui pesan pendeknya mempertanyakan, sebetulnya siapa sih yang bilang Ditjen Pajak melindungi? “Terpikir untuk melindungi aja nggak ada kok! Siapapun sama di hadapan hukum. Dan masalahnya, kenapa sih ada pihak-pihak tertentu yang begitu tertarik dengan perusahaan tertentu?” demikian pesan pendek Fuad via handphone yang diterima wartawan, kemarin (18/4).
Menurut Fuad, Ditjen Pajak melakukan tugasnya secara adil dan tidak akan bisa dikendalikan oleh pihak manapun. “Di dalam penegakan hukum bidang perpajakan, kami bekerja sesuai peraturan perundangan yang ada dan standar prosedur pemeriksaan yang berlaku,” pungkasnya. (dms)