Ditjen Pajak Intip Kekayaan WNI di Swiss
Rabu, 05 Juli 2017 – 11:55 WIB
Saat program tax amnesty lalu, dana repatriasi mencapai Rp 1,56 triliun.
Selain itu, ada deklarasi harta wajib pajak di Swiss senilai Rp 5,64 triliun. (ken/c23/noe)
Saat program tax amnesty lalu, dana repatriasi mencapai Rp 1,56 triliun.
Selain itu, ada deklarasi harta wajib pajak di Swiss senilai Rp 5,64 triliun. (ken/c23/noe)
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News