Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Pajak Intip Kekayaan WNI di Swiss

Rabu, 05 Juli 2017 – 11:55 WIB
Ditjen Pajak Intip Kekayaan WNI di Swiss - JPNN.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

Saat program tax amnesty lalu, dana repatriasi mencapai Rp 1,56 triliun.

Selain itu, ada deklarasi harta wajib pajak di Swiss senilai Rp 5,64 triliun.  (ken/c23/noe)

Menjelang pemberlakuan automatic exchange of information (AEoI) pada 2018, pemerintah Indonesia dan Swiss menandatangani kerja sama pertukaran informasi

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close