Ditjen Pajak Siapkan Rekomendasi Pemecatan Dhana
Senin, 21 Mei 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA – Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dedi Rudaedi, mengatakan bahwa Dhana Widyatmika yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang belum diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, Dhana baru dipecat dari PNS jika sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Senada dengan Dedi, Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan Sonny Loho mengakui bahwa Dhana belum diberhentikan dari status kepegawaiannya di DJP. Namun demikian surat rekomendasi pemberhentian sudah disiapkan dan akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan jika Dhana sudah diputuskan bersalah.
“Ini lagi menunggu proses. Kalau sudah terbukti salah nanti sudah direkomendasikan untuk diberhentikan,” pungkasnya. (naa/jpnn)