Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen PPR Kemenkeu Target Terbitkan Sukuk Negara Rp 22,5 T

Kamis, 28 Desember 2017 – 08:24 WIB
Ditjen PPR Kemenkeu Target Terbitkan Sukuk Negara Rp 22,5 T - JPNN.COM
Kemenkeu. Foto: Kemenkeu

jpnn.com, JAKARTA - Sukuk negara berperan penting mendukung program meningkatkan kualitas muslim Indonesia sepanjang tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Caranya melalui pembiayaan pembangunan infrastruktur pendidikan agama Islam maupun memperluas kesempatan ibadah haji dan umrah.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto menuturkan, perkembangan pembiayaan proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas muslim Indonesia disalurkan melalui Kementerian Agama sejak tiga tahun terakhir melalui sukuk negara meningkat drastis.

“Jika pada 2014 baru Rp 200 miliar, maka sejak 2015 nilainya melonjak Rp 675,3 miliar dan terus meningkat hingga mencapai Rp 1,79 triliun pada 2017. Total selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo telah disalurkan Rp 4,13 triliun dana sukuk negara,” tutur Suminto, Selasa (26/12).

Dia menambahkan, seluruh pembiayaan itu disalurkan melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Ditjen Pendidikan Islam, dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas ibadah ke Tanah Suci.

Sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Sejak diterbitkan pada 2008 sampai dengan 2017, sukuk negara mencapai Rp 758 triliun.

Itu merupakan diversifikasi pembiayaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya.

Sukuk negara berperan penting mendukung program meningkatkan kualitas muslim Indonesia sepanjang tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News