Ditjen PSP Kementan Menggelar Ratek dan Pengelolaan Anggaran 2020 Wilayah II
jpnn.com, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan) melakukan penyatuan visi program dengan menggelar rapat reknis dan Pengelolaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 Wilayah II, 19-21 Februari.
Pembukaannya dilakukan Rabu (19/2) malam WITA di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan.
Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 diikuti oleh 300 peserta. Mereka berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dan Provinsi di tiga wilayah. Tema yang diapungkan ‘Penyediaan Prasarana dan Sarana Mendukung Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern’. Muaranya, menjadi wahana konsolidasi sekaligus menyamakan pemahaman teknik pelaksanaan program pada lingkup Ditjen PSP Kementan.
Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 menjadi media penyusunan jadwal dengan sasaran percepatan pelaksanaan kegiatannya. Ada juga identifikasi kesiapan CPCL (Calon Petani Calon Lokasi). Output lainnya, langkah strategis menaikan kinerja program. Kebijakan ini diambil untuk mendukung swasebada komoditas pertanian.
Semakin luas fungsinya, Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 sangat terbuka bagi relokasi kegiatan antarwilayah. Bentuknya, barang dan anggaran melalui revisi.
Kabag Perencanaan Ditjen PSP Kementan Gunawan mengungkapkan, Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 menjadi sinergi positif antara pusat dan daerah dalam mengembangkan pertanian. “Kuota pesertanya terpenuhi, meski komposisinya acak. Tidak berdasarkan zonasi, tetapi menurut distribusinya. Yang jelas, Ratek punya posisi sangat strategis sebagai penunjang kemajuan pertanian. Di sini memungkinkan adanya relokasi kegiatan menurut kabupaten/kota, tetapi, menunggu rangkaian Ratek ini selesai semua,” ungkap Gunawan.
Pada awal tahun 2020, Ditjen PSP Kementan menggelar 3 rangkaian Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020. Sebelum Makassar, agenda tersebut digulirkan di Palembang, Sumatera Utara, 12-14 Februari 2020. Fokus utamanya 5 aspek kebijakan Pembiayaan, Lahan, Alsintan, Pupuk dan Pestisida, hingga Irigasi. Lalu, rangkaian agenda ini akan ditutup di Solo, Jawa Tengah, pada 26-28 Februari 2020.
"Sosialisasi pengelolaan anggaran ini dilakukan 3 kali menurut wilayah. Dan, relokasi kegiatan menjadi sesuatu yang menarik. Sebab, kabupaten/kota di dalam dan antar provinsi bisa merevisi kegiatannya. Nanti semuanya akan dikompilasi, termasuk merevisi DIPA-nya (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” kata Gunawan.