Ditjenpas Butuh Jammer Atasi Peredaran Narkoba di LP
Senin, 27 Juni 2011 – 20:40 WIB
JAKARTA -- Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM berdalih, belum memadainya infrastruktur di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia merupakan penghambat upaya memberantas pengedaran narkoba di LP dan Rutan. “Dalam pelaksanaannya masih infrastruktur yang belum memadai, seperti jammer (pengacak sinyal). Keberadaan jammer sangat dibutuhkan karena salah satu jalan terjadinya peredaran narkoba di dalam LP atau Rutan adalah komunikasi melalui telepon seluler. Belum semua LP atau Rutan yang dilengkapi jammer,” beber Kepala Humas Ditjenpas Akbar Hadiprabowo dalam keterangan persnya, Senin (27/6).
Lebih lanjut dia mengatakan, kerugian negara yang terjadi akibat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Bali, Sabtu (25/6) dini hari sebesar Rp1 miliar. Menurut Akbar, beberapa gedung di LP yang menampung lebih dari 1.000 narapidana itu mengalami kerusakan akibat amukan narapidana. “Kerugiannya sekitar 1 miliar,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah narapidana melakukan kekacauan di dalam Wisma Cempaka ketika pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap salah satu narapidana yang diduga mengendalikan bisnis jual beli narkoba melalui LP. BNN yang dipimpin Direktur Narkotika Alami Brigjen Pol Benny Mamoto didampingi Kepala LP Siswanto, menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Diantaranya, bong yang digunakan untuk nyabu, alat suntik serta satu paket sabu hemat. Dari penemuan barang bukti tersebut, narapidana yang menghuni wisma tersebut mengamuk dan merusak beberapa fasilitas LP.
JAKARTA -- Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM berdalih, belum memadainya infrastruktur di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
Kamis, 28 November 2024 – 10:47 WIB - Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Humaniora
Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:37 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Kamis, 28 November 2024 – 09:53 WIB - Pilkada
Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:25 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Dahlan Iskan
Dramatik Datar
Kamis, 28 November 2024 – 08:03 WIB