Ditjenpas Segera Tuntaskan Pemeriksaan di Lapas Ketapang
Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di LapasSenin, 10 Oktober 2011 – 16:49 WIB
JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM terus menelusuri dugaan tentang pemberian remisi ilegal di Lapas Ketapang, Kalimantan Barat. Humas Ditjenpas Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo mengungkapkan, ada pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pemberian remisi ilegal di Lapas Ketapang. "Memang kita terima pengaduan. Tapi belum ada laporan lagi dari Kanwil (Kalbar) karena masih dalam penelusuran jadi belum ada keputusan final," kata Akbar Hadi saat dimintai komentarnya tentang hasil pemeriksaan terhadap kasus pemberian remisi ilegal di Lapas Ketapang, Senin (19/10)
Saat ditanya apakah Kalapas Ketapang, Indra Sofian juga diperiksa, Akbar hanya memberi jawaban diplomatis. "Itu nanti saja, pokoknya ada beberapa yang sudah diperiksa," kata Abdul Hadi lagi.
Akbar Hadi Prabowo menyebutkan bahwa pemeriksaan ditargetkan tak lama lagi tuntas. "Targetnya (pemeriksaan) biasanya seminggu," sambungnya.
JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM terus menelusuri dugaan tentang pemberian remisi ilegal di Lapas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
Senin, 25 November 2024 – 16:03 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
Senin, 25 November 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
Senin, 25 November 2024 – 15:33 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
Senin, 25 November 2024 – 15:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB