Ditjenpas Segera Tuntaskan Pemeriksaan di Lapas Ketapang
Dugaan Pemberian Remisi Ilegal di LapasSenin, 10 Oktober 2011 – 16:49 WIB
Selain Akhmad Sun’an, dua anak buahnya yang juga terlibat dalam kasus yang sama, juga mendapatkan perlakuan yang sama dari Lapas Ketapang. Keduanya dalah mantan Kasatreskrim Polres Ketapang AKP M Kadhapy Marpaung dan Kasat Polair Ketapang Iptu Agus Luthfiardi.
Diduga, pemberian remisi yang tidak wajar tersebut karena Sunan memberikan dana sejumlah Rp65 juta kepada Kalapas Ketapang, Indra Sofian. Begitu juga dengan napi lainnya yang disebut-sebut menyerahkan dana sebesar Rp65 juta untuk mendapatkan remisi.(fuz/boy/jpnn)