Ditlantas Polda Metro Jaya Tarik Semua Buku Tilang dari Anggota Polantas
Rabu, 26 Oktober 2022 – 07:15 WIB
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun, hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun portabel," demikian poin lima surat telegram tersebut. Dalam telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. (antara/jpnn)