Sahroni Apresiasi Ketegasan PMJ Menindak Tegas Pengguna Pelat Rahasia Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi ketegasan Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) yang menindak pemilik kendaraan menggunakan pelat nomor polisi palsu.
Apresiasi disampaikan Sahroni setelah melihat unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, Minggu (28/1) yang memperlihatkan razia serta penindakan terhadap pemilik kendaraan dengan pelat nomor rahasia palsu.
Pengendara yang masih nekat menggunakan pelat kendaraan palsu diperingatkan soal ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat khusus baru juga tidak kebal terhadap sistem ganjil genap di DKI Jakarta.
Sahroni juga menyoroti pemakaian pelat palsu pada kendaraan erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang pengendaranya di jalan sehingga merugikan masyarakat.
"Bagus, pengguna pelat rahasia palsu memang wajib ditindak secara tegas dan keras. Karena sudah pasti, para pemalsu pakai ini buat gagah-gagahan, sewenang-wenang, yang berujung merugikan para pengguna jalan lainnya," ucapnya di Jakarta, Senin (29/1).
Legislator Partai NasDem itu bahkan mendorong kepolisian menerapkan hukuman bagi pengendara yang masih nekat pakai pelat palsu.
"Jadi, diberi hukuman saja kalau ada yang kedapatan masih memakai. Toh, sudah jelas-jelas enggak boleh, masih nekat pula,” lanjutnya.