Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditodong Celurit, Duit Rp 8,9 Juta pun Dirampas

Jumat, 06 Januari 2017 – 03:15 WIB
Ditodong Celurit, Duit Rp 8,9 Juta pun Dirampas - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JPNN.com – Tim “Anti Bandit” Subdit III (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumsel, terus memburu para bandit pelaku curas, Rabu (4/1).

Tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit III, Kompol Antoni Adhi, meringkus 3 pelaku curas di jalan Srijaya Negara, Bukit Besar.

Mereka adalah Anggi Firmansyah, 25, warga jalan Demang Lebar Daun, lorong Kelinci. Andi Agus Salim, 26, warga jalan Kemang Manis. Serta Ari Saputra, 20, warga jalan Kijang Mas.

Salah satu kaki masing-masing pelaku, mendapat “hadiah” timah panas.

“Saat ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan. Ada juga yang berusaha melarikan diri. Jadi, kami lakukan tindakan tegas pada ketiganya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Kamis (5/1).

Para pelaku, lanjut Prasetijo, melakukan curas terhadap Mamat, 51, warga jalan Ogan, lorong Pelita No. 25/1154, kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat (IB) I. Saat itu, lanjut Prasetijo, korban yang berprofesi sebagai mekanik mesin bus kota, sedang menunggu angkot.

Tiba-tiba, dari arah belakang, para pelaku penghampiri dan meminta rokok pada korban. Salah satu pelaku bernama Andi, dengan kasar mencekik korban. Kemudian, pelaku Anggi ikut menodongkan clurit. Serta pelaku Ari menodongkan pisau.

“Lalu, pelaku Andi mengambil uang korban sebesar Rp 8,9 juta secara paksa,” lanjut Prasetijo.

JPNN.com – Tim “Anti Bandit” Subdit III (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumsel, terus memburu para

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close