Ditodong Samurai, Diikat, Diinjak-injak
Bahkan, pelaku juga sempat menggondol semua barang berharga milik korban.
Pada pukul 03:00 Wita, korban ditinggalkan oleh pelaku.
Mengetahui sudah dalam kondisi aman, akhirnya korban melepaskan ikatan di tangannya dan langsung menghampiri tetangganya untuk meminta pertolongan.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke polisi apa yang dialaminya.
Dari hasil keterangan yang dilaporkan, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka bernama Ifan dan Rahmat di Tarakan pada Senin (23/1) pekan lalu.
Sementara, dua tersangka lainnya, Botak dan Rambo sudah terlebih dahulu diamankan atas kasus perampokan tambak di perairan Sungai Bara, Kabupaten Bulungan.
“Satu lagi berinisial M masih DPO. Ifan dan Rahmat ini merupakan otak dari kejahatan itu. Karena keduanya merupakan pekerja tambak di situ. Jadi saat ingin beraksi, Ifan menelpon Rambo untuk datang ke lokasi yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.