Ditolak Kemlu, Greenpeace Datangi DPR
Kamis, 14 Oktober 2010 – 19:01 WIB
Menjawab permintaan Greenpeace agar DPR dapat menekan Pemerintah mengizinkan masuknya kapal Rainbow Warrior ke Indonesia?, mantan sekjen PDI-P itu mengatakan, bahwa merasa simpati dan mendukung perjuangan ini. Namun, menyangkut perizinan, bukan lagi menjadi domain dari DPR, melainkan Pemerintah.
Rainbow Warrior merupakan kapal dari kelompok pemerhati lingkungan Greenpeace pembawa misi penyelamatan lingkungan. Kemarin, Kementerian Luar Negeri melarang kapal itu masuk ke Indonesia. Menurut Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, larangan masuk itu karena ada perbedaan antara sifat kunjungan dengan jadwal yang mereka sampaikan.
Dari kemarin, kapal yang berawak 15 orang itu tertahan di perairan internasional. Jika tidak ada pembatalan, berdasarkan jadwal, kemarin Rainbow Warrior seharusnya telah merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok.(fas/jpnn)