Ditolak KPPS, Puluhan Mahasiswa dan Warga Menggeruduk Kantor Kelurahan
jpnn.com, MALANG - Puluhan mahasiswa bersama warga ngeluruk kantor Kelurahan Sumbersari, Kota Malang, gara-gara ditolak menggunakan hak suaranya di TPS, Rabu (17/4). Mereka ngotot menggunakan hak pilihnya hanya bermodalkan e-KTP.
Sebenarnya, beberapa mahasiswa mengaku sudah mengetahui bahwa warga luar kota bisa menggunakan hak suaranya di Kota Malang asalkan mengurus formulir A5 (pindah pilih).
”Tapi, karena sibuk urusan kuliah, saya tidak sempat mengurus (permohonan A5). Saya hanya bawa e-KTP saja. Ya mau bagaimana lagi tidak bisa nyoblos,” ujar Maudy Satria, salah satu pengunjuk rasa yang juga mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) ini.
Sementara Suyatno, warga RT 3, RW 6, Sumbersari, yang ikut aksi ini, menyatakan, anggota keluarganya sudah masuk daftar pemilih khusus (DPK). Tapi, tidak bisa mencoblos meski sudah menunggu hingga siang hari.
”Jadi, anak saya ini tinggal di Sumbersari tidak masuk DPT dan akhirnya daftar untuk DPK. Disuruh datang pukul 12.00 di TPS 22,” ucap pria berumur 56 tahun ini.
BACA JUGA: Quick Count Pilpres 2019: Selisih Jauh di NTB
Setelah ke TPS 22 tepat pukul 12.00, surat suara habis dan geser ke beberapa TPS pun hasilnya sama. Yakni, tidak ada surat suara. Dia terpaksa ngeluruk kantor dengan beberapa warga yang senasib sepenanggungan. ”Ke sini (kantor kelurahan), malah disuruh tanya KPU. Bingung saya,” keluh Suyatno.
Para pengunjuk rasa itu juga ditemui Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar. Untuk para mahasiswa yang ngotot mencoblos, Deny tegas tidak bisa meloloskan keinginan mahasiswa.