Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditolak Masuk Bali, Bule Kanada Pemegang Visa & Paspor Pertanyakan Imigrasi Ngurah Rai

Kamis, 08 Agustus 2024 – 17:32 WIB
Ditolak Masuk Bali, Bule Kanada Pemegang Visa & Paspor Pertanyakan Imigrasi Ngurah Rai - JPNN.COM
Wisatawan mancanegara memanfaatkan layanan pemeriksaan dokumen perjalanan otomatis atau autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/8/2024). Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

Keinginannya untuk masuk ke Bali pupus, karena dirinya diterbangkan kembali ke asalnya.

"Kalau memang saya tidak bisa masuk mengapa dari saat saya datang tidak tolak saja, sehingga saya tidak sampai membuat visa baru dan harus bermalam di Bandara Ngurah Rai," ungkapnya.

Ozlem yang mengaku banyak mengetahui WNA Stateless yang dengan mudah masuk ke Bali beberapa waktu lalu. Sehingga mempertanyakan penolakan terhadap dirinya.

Kekecewaan Ozlem makin lengkap setelah surat penolakan diberikan kepadanya pada 7 Agustus 2024. Dia ditolak dengan alasan telah memberikan data palsu saat mendapatkan visa.

"Padahal saat saya memohon visa ke Indonesia (Bali) melalui proses online dan membutuhkan waktu 1 bulan lebih untuk mendapatkan persetujuan untuk masuk," jelasnya.

Dia pun mengaku heran atas tuduhan memberikan data palsu. Padahal sebagai orang tanpa kewarganegaraan, ia juga diakui dengan Paspor Stateless.

"Saya memiliki paspor Kanada dengan status bisa kembali ke Kanada. Apakah orang seperti kami (Stateless) tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan ke negara Indonesia? tanya Ozlem.

Ia kembali mempertanyakan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali yang menurutnya tidak beralasan.

Seorang warga negara asing asal Kanada bernama Ozlem Gorkan ditolak masuk ke Bali oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 6 Agustus 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA