Ditolak Rakyat, Presiden Langgar Konstitusi
Kamis, 08 Maret 2012 – 14:29 WIB
JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putrasidin, mengatakan, pengurangan subsidi dengan cara menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak menjadi masalah selama DPR dan rakyat tidak keberatan. Namun, kata dia, presiden perlu diingatkan kalau DPR keberatan dan rakyat tidak bisa menerima, maka itu akan repot. ”Itu melanggar konstitusi karena kenaikan BBM tidak bisa diterima oleh rakyat," katanya, kepada wartawan, Kamis (9/3), di Jakarta. Ia menjelaskan, bilamana pemerintah mengatakan harus ada kenaikan, maka harus dijelaskan pada rakyat. "Silahkan berikan pemahaman pada rakyat, karena kalau tidak hati-hati, presiden bisa berhenti karena hal ini,” ujar Irman.
Dijelaskan, Pasal 7 a dan 7 b UUD 1945 yang berisi syarat diberhentikannya presiden dan wakil presiden, bisa digunakan kalau pemerintah tetap ngotot menaikan BBM tanpa ada persetujuan DPR dan rakyat. ”Pasal yang berisi syarat bisa diberhentikannya presiden karena melakukan perbuatan tercela, pengkhianatan terhadap negara dan sudah tidak sanggup lagi menjalankan pemerintahan bisa digunakan untuk menjatuhkan presiden kalau rakyat tidak bisa menerima dan tidak bisa memahami apa yang dijelaskan oleh pemerintah," katanya. "Saya tidak menyalahkan kebijakan itu, silahkan saja, tapi harus diterima rakyat,” tambahnya.
Irman juga yakin DPR tidak akan menerima usulan pemerintah. "Karena jika DPR ikut menyetujui sama artinya DPR mengkhianati rakyat," ungkap Irman.
JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putrasidin, mengatakan, pengurangan subsidi dengan cara menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
Minggu, 29 September 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
Minggu, 29 September 2024 – 13:22 WIB - Humaniora
Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
Minggu, 29 September 2024 – 12:13 WIB - Humaniora
UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
Minggu, 29 September 2024 – 11:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 08:14 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: VR46 Beber Alasan Rossi belum Bisa Hadir ke Mandalika
Minggu, 29 September 2024 – 09:00 WIB