Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini
Pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, AR, 52, yang sempat mendapat penolakan warga sekitar tempat pemakaman umum (TPU) di Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/3) lalu, akhirnya dimakamkan di tempat lain.
Camat Somba Opu Agussalim di Gowa, Minggu mengatakan jenazah warga Perumahan BTN Pao-Pao Permai, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, itu sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang Makassar pada Minggu pagi.
"Kami telah berkoordinasi dengan ketua kerukunan keluarga BTN Pao-Pao Permai dan RW, didapati kabar jika almarhum sudah dimakamkan," ujarnya.
Ia mengatakan pasien PDP yang sempat dirawat di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar ini meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu (28/3), dan dikremasi jenazahnya sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik.
Namun, warga di sekitar TPU Baki Nipa-nipa Antang menolak pembawa jenazah yang akan memakamkan AR pada Minggu (29/3) dini hari sekitar pukul 02:50 WITA.
Jenazah AR kemudian dibawa kembali ke RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, namun pihak rumah sakit juga menolak karena jenazah sudah dibawa keluar dari rumah sakit.
"Kami dari pihak pemerintah akan terus mengawasi keluarga dari pasien PDP dan meminta agar melakukan isolasi diri di rumah. Mengenai kebutuhan pokoknya, pemerintah akan menjamin semuanya," katanya.
Ia juga sudah meminta kepada kelurahan, RW dan RT agar membantu pemerintah dalam melakukan edukasi kepada masyarakat serta memperhatikan aktivitas warga di tengah pandemi COVID-19 ini.