Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencuri Sepeda Motor Milik Roy Martin Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya

Minggu, 29 Maret 2020 – 01:30 WIB
Pencuri Sepeda Motor Milik Roy Martin Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya - JPNN.COM
Tersangka Ona Sutra saat mendapatakan perawatan di RS Bhayangkara, Rabu (25/3/2020) malam. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Ona Sutra, 25, pencuri kendaraan bermotor milik Roy Martin, 35, di Jl Albaiti, RT 69/72, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pelaku terpaksa ditembak di kedua kakinya karena melawan saat ditangkap usai bertransaksi di kawasan Jl Sosial.

“Tersangka melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap, anggota terpaksa memberikan tindakan terukur,” ujar PS Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIK MH, Kamis (26/3/2020).

Suryadi mengatakan tersangka Ona Sutra sudah beberapa kali terlibat curanmor. Di antaranya membawa kabur sepeda motor Honda Vario di Jl Sukarela, Kecamatan Sukarami, Honda Revo di Desa Tebing Bulang, Muba dan Honda Supra X juga di Desa Tebing Bulang, Muba.

“Dalam aksinya pelaku ini mengaku selalu sendirian tetapi masih kami dalami,” tutup Suryadi.

Tersangka Ona mengaku baru beberapa bulan di Palembang dan tinggal di rumah keluarganya. “Aku tinggal di rumah keluarga. Memang sudah empat kali aku maling motor, dua kali di Muba, dua kali di Palembang, yang terakhir aku ketahuan saat mau jual motor,” ujarnya.

Aksi pencurian tersangka ini diketahui Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Beat milik korban berada dalam rumahnya di Jl Albaiti, RT 69/72, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, dengan posisi kunci masih tergantung di sepeda motor.

“Kunci kontaknya masih tergantung. Tersangka ini masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng. Pelaku keluar melalui pintu rumah,” terangnya.

Ona Sutra, 25, pencuri kendaraan bermotor milik Roy Martin, 35, di Jl Albaiti, RT 69/72, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close