Ditombak Dua Kali, Korban Tewas
Jumat, 19 November 2010 – 03:52 WIB
Perbuatan terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP yakni penganiayaan hingga menyebabkan matinya orang lain.(mus)