Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penyulingan BBM Ilegal di Banyuasin

Rabu, 21 Juni 2023 – 23:37 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penyulingan BBM Ilegal di Banyuasin - JPNN.COM
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, BANYUASIN - Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap pelaku penyulingan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite di Kabupaten Banyuasin, Senin (19/06) lalu.

Pelaku berinisial SP (34) warga Desa Karanganyar, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

Wadir Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan.

"Dan benar, di lokasi terdapat aktivitas penyulingan BBM jenis Solar dan Pertalite yang dilakukan oleh tersangka SP," kata Yudha, Rabu (21/06).

Dijelaskan Yudha bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, minyak tersebut dibeli dari pelaku berinisial H (DPO) Rp 10.000 ribu perliter.

Pelaku kemudian menyuling BBM jenis solar  dan pertalite tersebut dengan zat pewarna kimia.

"Kemudian oleh pelaku, BBM tersebut dijual di pertamini, untuk satu liter BBM dijual dengan harga Rp 12.000 ribu perliternya," jelas Yudha.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap pelaku penyulingan BBM ilegal jenis Solar dan Pertalite di Desa Karanganyar, Kabupaten Banyuasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close