Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penyulingan BBM Ilegal di Banyuasin

Rabu, 21 Juni 2023 – 23:37 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penyulingan BBM Ilegal di Banyuasin - JPNN.COM
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti BBM ilegal hasil olahan dengan total 520 liter.

"Solar 270 liter, menyerupai pertalite 250 liter kemudian zat pewarna kimia," tutup Yudha.

Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 54 UU No 22 Tahun 2001 Tentang Migas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.00 milyar.(mcr35/jpnn)

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap pelaku penyulingan BBM ilegal jenis Solar dan Pertalite di Desa Karanganyar, Kabupaten Banyuasin.

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close