Dituding Korupsi, Polisi Laporkan Ketua LSM
Selasa, 04 September 2012 – 16:11 WIB
PALEMBANG--Merasa nama baik pribadi sekaligus institusi Polri dicemarkan atas tuduhan mendapat uang miliaran rupiah, Kasatres Narkoba Polresta Palembang Kompol FX Irwan Arianto SIk MH, memilih menempuh jalur hukum. Irwan pun akhirnya melaporkan Ketua salah satu LSM anti korupsi berinisial Mud ke Satreskrim Polresta Palembang. Menurut Irwan, awalnya pelaku melayangkan surat kemana-mana, ke Polda Sumsel, Kejaksaan hingga ke DPRD SUmsel, yang menyatakan dirinya dan sejumlah penyidik mendapat imbalan uang Rp 2 miliar, untuk melepas tersangka narkoba Edi Korea Cs. Edi Korea sendiri dibekuk di Diskotek Darma Agung, dengan barang bukti inek.
Padahal, tegas Irwan, dirinya dan penyidik tak pernah melakukan itu. Bahkan, hingga kini, Edi Korea Cs masih dititipkan di Rutan Pakjo, serta melakukan penyidikan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Berkas perkara kasus Edi Korea Cs sendiri kini sudah dinyatakan lengkap (P.21) oleh JPU Kejari Palembang.
‘’LSM pemberantasan korupsi dikepalai Mudron melayangkan tuduhan korupsi ke kita. Dimana, Edi Korea Cs sudah dibebaskan dan kita katanya menerima uang Rp 2 miliar. Tapi sayang bilang mana buktinya dan berkasnya sudah P.21 artinya lengkap, serta Edi Korea Cs sudah dilimpahkan ke JPU,” tegasnya.
PALEMBANG--Merasa nama baik pribadi sekaligus institusi Polri dicemarkan atas tuduhan mendapat uang miliaran rupiah, Kasatres Narkoba Polresta Palembang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB