Dituduh Ambil Aset Yayasan Rp 26 Miliar, Ayah Atta Halilintar Beri Tanggapan
Selasa, 12 Maret 2024 – 08:38 WIB
"Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu. Harus menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri," bebernya.
Selain itu, Lucky Omega menyebut kliennya sudah berusaha menunjukkan iktikad baik melalui mediasi dan secara surat. Pihak yayasan sempat meminta waktu selama dua tahun untuk pindah.
Akan tetapi, ketika pihaknya menindaklanjuti, yayasan justru enggan menyerahkan sertifikat tanah tersebut dan tidak kooperatif.
"Kami ajukan gugatan untuk mengambil hak atas dua sertifikat tanah atas nama Halilintar Anofial Asmid," tutupnya. (ded/jpnn)