Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap anggota TNI Praka S pada Jumat (29/3) di Jalan H. Open, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial AWR berawal dari salah paham.
"Hal ini terjadi akibat kesalahpahaman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada pers di Jakarta, Rabu.
Wira menjelaskan awal kronologi kejadian pada Kamis (28/3) pukul 21.00 saat Praka S mendapatkan informasi dari saksi W yang merupakan teman dari Praka S.
W diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi.
"Saudara W kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Praka S, kemudian bersama teman-temannya mendatangi tersangka untuk menyelesaikan permasalahan dengan saksi W," katanya.
Sesampainya di apartemen, Praka S meminta agar masalah tersebut diselesaikan di rumah tersangka.
"Mereka semua lalu meninggalkan apartemen, kemudian korban membonceng tersangka dengan sepeda motor, sementara yang lainnya mengikuti dengan mobil," kata Wira.