Dituduh Main Uang, Malah Balik Menuding
Rabu, 21 November 2012 – 02:20 WIB
JAKARTA-Sejumlah saksi yang dihadirkan pihak terkait Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution, tidak hanya membantah tudingan membagi-bagikan uang. Namun, balik menuding politik uang justru dilakukan pasangan pemohon Dedi Jaminsyah Putra Harahap-Affan Siregar. Bantahan diantaranya dikemukakan Camat Padangsidempuan Tenggara, Ahmad Bastari Lubis. “Tidak benar saya bagi-bagi duit untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga Andar-Isnan yang mulia,” katanya menjawab pertanyaan pimpinan sidang Hakim Akil Mochtar, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidempuan, di Jakarta, Selasa (20/11).
Sebagaimana diketahui, Kepala Desa Huta Limbong, Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, Nelson Gultom, sebelumnya menyatakan telah menerima uang Rp30 juta dari Bastari. Uang tersebut dimaksudkan untuk dibagikan kepada masyarakat guna memenangkan Andar-Isnan. Saat kembali dikonfirmasi, Nelson tetap berpegang pada pernyataan tersebut.
Saksi lain Panusunan Harahap, mengaku menerima uang dari Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Tanobato, Ali Umar Siregar. Uang diberikan agar dirinya memilih pasangan nomor empat (pemohon). “Dapat uang Rp200 ribu dari Kepling Ali Umar. Itu sehari sebelum pencoblosan,” katanya.
JAKARTA-Sejumlah saksi yang dihadirkan pihak terkait Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution, tidak hanya membantah tudingan membagi-bagikan uang. Namun,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Jerry AMPI Kecam Pernyataan Qodari Sebut Golkar Bisa Jadi Brutus
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:33 WIB - Parpol
Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:53 WIB - Politik
Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
Senin, 20 Mei 2024 – 19:44 WIB - Pilkada
Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
Senin, 20 Mei 2024 – 17:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB