Dituduh Mencemarkan Nama Baik, Acho: Saya Punya Buktinya Semua
jpnn.com - Komika atau stand up comedian Muhadkly Acho terjerat hukum karena tulisannya di blog muhadkly.com yang menyebut Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, melakukan sejumlah penipuan terhadap penghuni. Status hukumnya pun kini telah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi DKI, Senin (7/8).
Saat berada di Mapolda Metro Jaya, Acho merasa aneh atas penetapan tersangka dan kasusnya ini. Seharusnya, sebagai konsumen, pihak apartemen yang dimintai pertanggungjawaban.
"Katanya timbulkan kerugian. Katanya penjualannya (kamar apartemen) turun," kata Acho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Acho pada 8 Maret 2016 silam menuliskan curahan hatinya atas buruknya pengelolaan dan banyaknya pungutan uang yang tidak tertulis saat serah terima penjualan kamar apartemen. Setelah mengkritik itu, Acho dilaporkan pihak Apartemen Green Pramuka City.
Saat ditanya apakah karena postingannya itu penyidik memproses hukum Acho, dia membenarkannya. Hanya saja, dia tidak mengetahui kerugian yang dialami pihak apartemen.
Justru, kata dia, posisi penyewa apartemen lah yang rugi lantaran tertipu. "Pernah dikasih tahu kalau tulisan saya menimbulkan kerugian. Mungkin dari keterangan pelapor kali yah. Mungkin," kata dia.
Namun demikian, dia menegaskan, setiap tulisannya di situs miliknya berdasarkan bukti dan dirasakan juga oleh penghuni apartemen lainnya. "Saya punya buktinya semua," tandas dia.
Acho dalam postingannya mengkritisi empat hal dalam tulisannya. Pertama adalah tidak diberikannya sertifikat yang tak kunjung diberi kepada pemilik. Kedua, sistem perparkiran yang tidak memenuhi layak guna.