Dituduh Mencuri, Pemulung Tuntut Balik
Minggu, 13 Maret 2011 – 01:50 WIB
BANDARLAMPUNG - Dua pemulung, Deni Saputra (15) dan Suharyanto (25) kini menjadi pesakitan. Selain dituduh mencuri di bengkel milik Iwan dan Iin, keduanya juga telah dianiaya. Ketika kasusnya ditangani polisi, penyidik juga memaksa tertuduh untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukan. Di dalam sel, selain dipukuli, keduanya juga disiksa dengan menyundut puntung rokok di badannya.
Perisitwa itu terungkap setelah Deni divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Perkara Deni lebih dulu di limpahkan ke meja hijau sementara Suharyanto masih mendekam di tahanan dan menunggu kasusnya diadili.
"Kami akan melaporkan balik karena tuduhan yang tidak berdasar itu, nama keluarga kami tercoreng, belum lagi Suharyanto yang juga disundut api rokok berkali-kali,” tukasnya Mulyadi - paman Deni dan Suharyanto- kepada Radar Lampung (Group JPNN) di kawasan Teluk Betung Selatan, Lampung.
Praktisi hukum, Dedy Mawardi menyatakan kesiapannya mendampingi kedua pemulung yang menjadi korban itu memperkaran pemilik bengkel dan polisi. ”Mereka bisa melakukan gugatan balik karena dalah KUHAP diatur tentang tuntutan ganti rugi atas penyidikan polisi atau jaksa yg menyalahi prosedur pemeriksaan yg diatur KUHAP. Saya bersedia untuk mendampingi mereka tanpa harus dibayar,” katanya.
BANDARLAMPUNG - Dua pemulung, Deni Saputra (15) dan Suharyanto (25) kini menjadi pesakitan. Selain dituduh mencuri di bengkel milik Iwan dan Iin,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:40 WIB - Kriminal
Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:37 WIB - Kriminal
Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Humaniora
Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Olahraga
Kadek Raditya Siap Sambut Persaingan dengan Pemain Baru di Persebaya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:46 WIB - Humaniora
Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:29 WIB