Dituduh Mengintip Istri Tetangga Mandi, L Naik Pitam, Terjadilah!
jpnn.com, PRAYA - Salah seorang pria berinisial L dilaporkan tetangganya J (24) kepada polisi, karena telah merusak pagar pembatas dan pintu rumah korban.
Kapolsek Praya Barat, AKP Herry Indrayanto ketika membenarkan adanya laporan perusakan yang dilakukan terlapor warga Dusun Lolat, Desa Batujai itu pada Sabtu.
Pelaku diduga nekat melakukan perusakan pagar dan pintu rumah lantaran tak terima dituduh mengintip istri orang.
Lebih lanjut, Herry Indrayanto menjelaskan awal kejadiannya pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 10.30 Wita, istri pelapor berinisial S sedang mandi di kamar mandi dalam rumah.
Saat asyik mandi, S merasa ada yang sedang mengintipnya dan menduga pelakunya adalah L.
"Mengetahui bahwa dirinya diintip, istri pelapor mencari saudara L untuk menanyakan maksud dan tujuannya mengintip,” jelas Herry.
Pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WITA, L malah marah-marah dan langsung merusak pintu depan rumah korban dengan memukulkan batang kayu dan merobek kertas bekas semen yang digunakan untuk menutupi celah di kamar mandi tersebut.
“Atas tindakan L, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat. Adapun barang bukti yang diamankan yakni pagar terbuat dari bambu dan potongan kayu,” tambahnya.