Dituduh Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, SA: Saya Hancur, Mohon Maaf
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang ayah berinisial SA yang dituduh mencabuli dan memerkosa tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berharap polisi memproses laporan pencemaran nama baiknya.
SA mengaku sudah pernah melaporkan balik mantan istrinya, RA yang sudah lebih dahulu memolisikannya terkait dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak kandungnya.
Menurut pria 43 tahun itu, laporan tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Polres Luwu Timur.
"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur," ucap SA yang sedang berada di Makassar saat dihubungi wartawan, Jumat (8/10).
Dia juga memikirkan kondisi ketiga anaknya setelah masalah ini kembali heboh di publik dan menjadi pemberitaan nasional.
"Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana? Nanti masuk sekolah pasti di-bully bahwa sudah dianu (dilecehkan, red) ayahnya," ucap SA yang merasa kecewa.
Setelah masalah ini kembali mencuat, ASN di Pemkab Luwu Timur itu kembali berencana menempuh upaya hukum lantaran merasa nama baiknya telah tercemar.
Dia tetap ingin menempuh jalur hukum, meskipun telah diberikan pertimbangan bahwa mantan istrinya diduga ada masalah kejiwaan.