Kendati begitu, usaha membuka lebar-lebar skandal TAA, terang Bibit, tak sebatas menunggu vonis hakim, KPK juga melakukan pengembangan di lapangan. ”Saya belum tahu persis karena belum cek lagi, apakah yang ke Palembang hari ini (Rabu, 21 Januari 2009) adalah petugas KPK. Sebab sekarang ini banyak yang gadungan, kalau ada yang gadungan lapor polisi saja. Tapi memang, bila itu petugas KPK yang ditugaskan, berarti mereka melakukan penyelidikan atau penyidikan guna pengembangan penanganan kasus TAA. Pengembangan langsung ke lapangan juga sangat penting dilakukan,” pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Vonis majelis hakim terhadap Sarjan Tahir, anggota Komisi IV DPR-RI dapil Sumsel, pada 28 Januari 2009 masih menjadi teka teki. Bila majelis