Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Aku Ini Janda Salihah
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menanggapi santai tuntutan enam bulan penjara yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Sebab, misal tuntutan jaksa dikabulkan majelis hakim nantinya, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman penjara.
Presenter Nih Kita Kepo itu menyebut tuntutan tersebut membuktikan bahwa dirinya adalah janda yang salihah.
"Berarti aku ini janda apa, aku ini janda salihah loh," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6).
Mantan istri Dipo Latief itu merasa tuntutan ringan tersebut merupakan jawaban dari doanya.
"Doa saya ini selalu dijabah melulu sama Allah, gue wirid setiap malam, gue tahajud, enggak harus di Instastory kalau gue salat," jelas Nyai, sapaannya.
"Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega, ternyata sesuai dengan doa gue, ikhtiar gue," imbuh Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara akibat kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.