Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Aku Ini Janda Salihah

Selasa, 23 Juni 2020 – 04:38 WIB
Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Aku Ini Janda Salihah - JPNN.COM
Nikita Mirzani menyatakan dirinya janda salihah. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6).

"Menjatuhkan pidana kepada Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan, dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani. Kecuali jika di kemudian hari ada perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir," kata Jaksa Sigit Hendradi.

Pihak JPU menyebut tuntutan terhadap Nikita Mirzani sesuai Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Menurut Jaksa Sigit Hendradi, hal yang memberatkan Nikita Mirzani yakni telah membuat Dipo Latief sebagai korban terluka.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief pada akhir 2018 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia sempat dijemput paksa oleh penyidik pada 31 Januari 2020. Meski sempat ditahan, dia bisa menjadi tahanan kota. (mg3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Aktris Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close