Soal Penggelapan Mobil Rp 800 Juta, Vicky Prasetyo: Perkara Ini Sudah Selesai
Rabu, 14 Agustus 2019 – 19:26 WIB
Tidak sekadar melaporkan, Vivi Paris juga menuntut Vicky Prasetyo dengan ganti rugi sebesar Rp 800 juta. (mg3/jpnn)
Tidak sekadar melaporkan, Vivi Paris juga menuntut Vicky Prasetyo dengan ganti rugi sebesar Rp 800 juta. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News