Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituntut Tujuh Tahun, Pria Pembuat Pil Ektasi Ini Malah Divonis 15 Tahun

Kamis, 30 April 2015 – 23:58 WIB
Dituntut Tujuh Tahun, Pria Pembuat Pil Ektasi Ini Malah Divonis 15 Tahun - JPNN.COM

Meski sempat kaget, jaksa menegaskan menerima putusan majelis hakim. Sementara terdakwa melalui kuasa hukumnya akan melakukan upaya banding.

"Saya harus konsultasi dulu dengan keluarga terdakwa. Menurut saya putusan ini tidak berazas keadilan, harus banding. Tapi, tergantung permintaan keluarga terdakwa," kata Bangun, usai persidangan. Di dekat ruang tahanan sementara, istri terdakwa tampak menangis mengetahui vonis tinggi suaminya.(she/ray/jpnn)

BATAM KOTA - Keinginan Dwi Kuswoyo mendapat keringanan hukuman atau bebas dari penjara harus diurungkan. Sebab Majelis hakim yang dipimpin Sarah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News