Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditutup Hari Ini, 1.549 Jemaah tak Lunasi BPIH

Jumat, 10 Mei 2019 – 21:15 WIB
Ditutup Hari Ini, 1.549 Jemaah tak Lunasi BPIH - JPNN.COM
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama resmi menutup pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M tahap II hari ini. Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, masih ada 1.549 kuota yang belum terisi.

“Tahap II ditutup sore ini. Masih ada 1.549 jemaah yang tidak melunasi biaya haji," terang Muhajirin di Jakarta, Jumat (10/5).

Dia menambahkan, kuota jemaah haji yang belum terlunasi ini akan diisi oleh jemaah yang telah melakukan pelunasan dengan status cadangan. Bersamaan pembukaan pelunasan tahap II, Kemenag juga memberi kesempatan kepada 10 ribu jemaah haji untuk melakukan pelunasan dengan status cadangan.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Dapat Layanan Bus Salawat

Jemaah dengan status cadangan adalah mereka yang memiliki nomor porsi pada urutan selanjutnya. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan dengan catatan akan berangkat manakala masih ada sisa kuota haji 1440H saat penutupan pelunasan tahap II.

“Sampai sore ini, ada 5.355 jemaah yang melunasi BPIH dengan status cadangan. Jumlah ini sudah lebih banyak dibanding kuota haji yang belum terlunasi,” ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, M Khanif menambahkan, jemaah yang paling banyak belum melakukan pelunasan BPIH dari Jawa Timur, jumlahnya mencapai 224 orang.

Terbanyak selanjutnya adalah Jawa Barat (145), DKI Jakarta (139), dan Jawa Tengah (122). Provinsi dengan jumlah jemaah yang belum melunasi paling sedikit adalah Sulawesi Tenggara (4), Papua (4), dan Bangka Belitung (4). (esy/jpnn)

Kuota jemaah haji yang belum terlunasi ini akan diisi oleh jemaah yang telah melakukan pelunasan dengan status cadangan.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News