PHU Kecewa Tidak Dilibatkan dalam Keputusan Pembatalan Haji 2020
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan penyelenggara haji dan umrah (PHU) kecewa dengan langkah pemerintah yang tidak melibatkan pihak-pihak terkait dalam memutuskan pembatalan ibadah haji 2020.
Ketua Dewan Pembina Forum Shilaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad H Masyhur mengatakan seharusnya Kementerian Agama melibatkan semua pihak baik DPR maupun PHU.
"Tidak ada yang menyalahkan pemerintah. Kami menyadari dan bisa menerima keputusan pemerintah. Namun, alangkah eloknya bila dalam mengambil keputusan besar ini penyelenggara haji dan umrah juga diajak urun rembuk," kata Fuad dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (2/6).
Fuad yang didampingi Baluki Ahmad, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Lukman Nyak Neh, Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound- Indonesia (Asphurindo) menyoroti sikap Kemenag yang tidak mendengarkan masukan mereka. Terutama terkait penarikan dana haji kepada jemaah.
"Sejak awal saya sudah mengingatkan untuk tidak menarik dana pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) dulu. Saya minta tunggu dulu surat dari pemerintah Arab Saudi. Namun, Kemenag tetap melakukan penarikan dana pelunasan Bipih," tuturnya.
Sekarang dengan pembatalan pemberangkatan haji, lanjut Fuad, jemaah dirugikan. Mereka dengan susah payah berusaha melunasi Bipih tetapi kemudian dibatalkan.
Fuad mengungkapkan, para penyelenggara haji bisa saja melakukan lobi-lobi ke pemerintah Arab Saudi.
Namun, mereka patuh terhadap keputusan pemerintah Indonesia yang membatalkan ibadah haji 2020 karena alasan keselamatan jemaah.