Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diuntungkan Sistem Peradilan, Korupsi Marak

Selasa, 23 April 2013 – 23:25 WIB
Diuntungkan Sistem Peradilan, Korupsi Marak - JPNN.COM
Peneliti Pusat Kajian Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand T Andi Lolo mendorong penyitaan aset pelaku kejahatan untuk mengembalikan kerugian negara, Selasa (23/4). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ferdinand T Andi Lolo menilai para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara tidak berangkat dari motivasi untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, namun karena memang berorientasi pada harta dan kekayaan. Ironisnya, para pelaku korupsi diuntungkan hukuman yang dijatuhkan pengadilan tak sebanding dengan hasil korupsi yang diperoleh.

"Saya belum pernah melihat koruptor diseret. Tapi kalau pencuri ayam sudah banyak dihajar massa," kata Ferdinand dalam diskusi bertajuk "Kejahatan dan Pemilihan Aset" di Auditorium Komunikasi, Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/4).

Mantan jaksa ini menjelaskan, koruptor juga diuntungkan dengan sistem peradilan yang transaksional. Karenanya, Ferdinand menilai korupsi telah dijadikan pilihan untuk mengumpulkan kekayaan, beda halnya dengan maling ayam yang mempertaruhkan nyawanya hanya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mengutip data dari berbagai sumber, Alumnus Universitas Auckland, New Zealand itu menyebut kerugian keuangan negara akibat korupsi mencapai Rp 217 triliun. Namun menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara.

JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ferdinand T Andi Lolo menilai para pelaku korupsi yang merugikan keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close