Diuntungkan Sistem Peradilan, Korupsi Marak
Selasa, 23 April 2013 – 23:25 WIB
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ferdinand T Andi Lolo menilai para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara tidak berangkat dari motivasi untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, namun karena memang berorientasi pada harta dan kekayaan. Ironisnya, para pelaku korupsi diuntungkan hukuman yang dijatuhkan pengadilan tak sebanding dengan hasil korupsi yang diperoleh. "Saya belum pernah melihat koruptor diseret. Tapi kalau pencuri ayam sudah banyak dihajar massa," kata Ferdinand dalam diskusi bertajuk "Kejahatan dan Pemilihan Aset" di Auditorium Komunikasi, Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/4).
Mantan jaksa ini menjelaskan, koruptor juga diuntungkan dengan sistem peradilan yang transaksional. Karenanya, Ferdinand menilai korupsi telah dijadikan pilihan untuk mengumpulkan kekayaan, beda halnya dengan maling ayam yang mempertaruhkan nyawanya hanya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mengutip data dari berbagai sumber, Alumnus Universitas Auckland, New Zealand itu menyebut kerugian keuangan negara akibat korupsi mencapai Rp 217 triliun. Namun menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara.
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ferdinand T Andi Lolo menilai para pelaku korupsi yang merugikan keuangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Sosial
Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
Minggu, 29 September 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Hukum
Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 08:13 WIB - Hukum
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
Minggu, 29 September 2024 – 07:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Dahlan Iskan
Nasib Kakak
Minggu, 29 September 2024 – 07:16 WIB