Diupah Rp 350 Ribu, Nekat Curi Motor
Sabtu, 16 Maret 2013 – 01:58 WIB
MAKASSAR -- Petualangan enam pelaku pencurian sepeda motor harus berakhir di bui. Aparat Polsekta Tamalate meringkus keenam pelaku yangterlibat aksi pencurian 21 sepeda motor di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/3).
Keenam pelaku diketahui bernama Sudirman alias Sudi, 18, Muh Andre Hidayat, 17, Muh Iqsan, 16, Syahrul alias Lulung, 18, Syarifuddin alias Siama, 41, serta Aco, 18. Mereka melakukan aksi pencurian secara terorganisir.
Sudi menjadi dalang aksi pencurian dengan menyiapkan sejumlah peralatan dan target motor yang dicuri. Lima orang lainnya menjadi kurir yang bertugas untuk mencuri motor yang telah dibidik sebagai target.
Setiap motor yang dicuri, Sudi memberi upah kepada kurirnya sebesar Rp250 ribu sampai Rp350 ribu. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual di daerah sekitar Makassar senilai Rp2 juta hingga Rp3 juta.
MAKASSAR -- Petualangan enam pelaku pencurian sepeda motor harus berakhir di bui. Aparat Polsekta Tamalate meringkus keenam pelaku yangterlibat aksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 11 Remaja Ini Anak Siapa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:36 WIB - Kriminal
Inilah Identitas Pelaku Penikaman Imam Musala Uswatun Hasanah di Kebon Jeruk
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:27 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Imam Musala Belum Tertangkap
Kamis, 23 Mei 2024 – 10:05 WIB - Kriminal
Dua Begal Calon Siswa Polri Merupakan Residivis
Kamis, 23 Mei 2024 – 09:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Penjualan Aset BUMD Riau Dilaporkan ke Polda
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:31 WIB - Liga Indonesia
Persib vs Madura United: Passos Siapkan Materi Khusus untuk Penjaga Gawang
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:08 WIB - Humaniora
Mantan Bupati Kuningan Meninggal, Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:30 WIB - Olahraga
Menjelang Final Lawan Madura, Pelatih Persib Bojan Hodak Berikan Instruksi Khusus ke Pemain
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Hukum
Soroti Sejumlah Kasus Hukum, Senator Filep Wamafma: No Viral No Justice
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:26 WIB